Sabtu, 01 Oktober 2011

Pentingnya Sumber Daya Manusia

Perekrutan Tenaga Kerja kesehatan Kabupaten Bireuen

Pada PP 7/1987, PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM BIDANG KESEHATAN KEPADA DAERAH nampak jelas kewajiban kesehatan merupakan kewajiban dari pemerintah daerah masing-masing.

Kepala daerah tingkat I dan II memiliki kewajiban penuh untuk memperhatikan dunia kesehatan masing-masing daerah termasuk dalam kepegawaian.

Kecukupan tenaga kesehatan kualitas kerja tenaga kesehatan kesesuaian tenaga yang dibutuh harus menjadi perhatian utama dari perekrutan tenaga kesehatan oleh karena itu kepada kepala pemerintah perlu merekrut tenaga sesuai kebutuhan.

Selama ini tenaga yang paling banyak dibireuen merupakan tenaga manajemen dan administrasi sedangkan tenaga ahli lainya sangat kurang contoh ditiap puskemas hanya memiliki 1 sampek 3 tenaga laboratorium, tenaga asisten apoteker bahkan bisa kosong diapotik puskesmas

Sedangkan perekrutan tenaga untuk formasi tersebut minim hanya 1-2 orang dikabupaten bireuen. kenapa ini terjadi.......?

Tenaga laboratorium dan farmasi merupakan penunjang kesehatan yang utama untuk kemajuan kesehatan oleh karena itu perhatian pemerintah sangat diutamakan

Jangan sampai pemerintah daerah merekrut sesuai keinginan pribadi
sudah sepatutnya Pemerintah mengusulkan tenaga tehnis yang sesuai kebutuhan

Sebagai jendela diskusi kota juang bireuen hal ini sepatutnya mendiskusikan dan membuat suatu rekomendasi kepada pemerintah bireuen

Melihat kutipan kasus diatas, menunjukkan bahwa betapa pentingnya Sumber Daya Manusia di Indonesia ini, dalam contoh adalah bidang kesehatan. Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam persaingan global, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40).

Oleh karena itu, hendaknya Indonesia lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia dengan cara meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, yang nantinya diharapkan mampu bersaing dalam persaingan global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar